Bismillahirrohmaniirrohim....
Antek-antek FFI sering sekali menuduh Islam membela pemerkosa berdasarkan firman Allah SWT berikut :
“Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka orang menuduh itu) delapan puluh kali dera…”(QS.An-Nur:4)
Dan orang-orang yang menuduh istrinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang itu ialah empat kali bersumpah dengan nama Allah, sesungguhnya dia adalah termasuk orang-orang yang benar. (QS. An-Nur : 6)
MANA BAGIAN AYAT YG BILANG WANITA DIPERKOSA JIKA TIDAK ADA 4 SAKSI AKAN DIANGGAP PEZINAH?DISANA DIJELASKAN TENTANG HARUS ADA 4 SAKSI UNTUK MENUDUH WANITA BAIK-BAIK BERZINA. TENTU SAJA KASUSNYA BEDA DENGAN WANITA YG DIPERKOSA, SEJAK KAPAN WANITA KORBAN PERKOSAAN SAMA DENGAN WANITA PEZINA? KALAU MAU BUAT FITNAH TUH YG PINTERAN DIKIT NAPA BIAR GA MALU2IN! WANITA YG DIPERKOSA ADALAH KORBAN JADI TIDAK MUNGKIN DIHUKUM.