Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.(23:5-6)
Misionaris dan orientalis selalu mencemooh kaum muslimin yang dipandang barbar karena membolehkan seorang majikan menggauli budaknya, bahkan banyak kaum muslimin sendiri memandang peristiwa pemerkosaan tenaga kerja wanita di arab adalah permasalahan budaya yang di akibatkan oleh diperbolehkannya kaum muslimin untuk memperkosa budak, dan dalam hal ini pembantu bisa dipandang sebagai sama derajatnya dengan budak itu sendiri. Pandangan subyektif sepeti ini sebenarnya lahir dari pemahaman yang rendah dan membabi buta tanpa mempelajari esensi hubungan budak dengan majikannya didalam Islam, ditambah lagi kurangnya informasi akan kondisi sosial budaya pada masyarakat arab sekarang yang berada dalam kondisi yang jauh dari islam, dimana pada kondisi sekarang arus informasi yang tidak diproteksi secara tegas dan cermat oleh pemerintahan pada dunia arab telah membawa tsunami baru bagi kebudayaan masyarakat arab yang tadinya dekat kepada Islam menjadi menjauh dan terombang ambing didalam arus budaya masyarakat barat yang cenderung permisif dan jauh dari nilai-nilai Islam, dan disinilah proses akumulasi budaya yang merusak yang dihasilkan dari arus teknologi seperti parabola dan internet yang dimakan mentah-mentah oleh masyarakat arab mencapai puncaknya dengan munculnya pusat-pusat protitusi di negara negara arab bahkan arab saudi sendiri, sampai pada tingkat pemerkosaan dan biasanya mereka mencari korban yang paling lemah, dan tenaga kerja wanita yang umumnya menjadi pembantu rumah tangga lebih banyak dalam kondisi ini, dan dapat dipahami bagaimana pemerkosaan terhadap tenaga kerja wanita termasuk yang berasal dari Indonesia diantaranya.